Kepada

Yth. Mahasiswa/wi STIKI

di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan SK No:049/AKD.04/STIKI/III/2015 tentang Penertiban Jumlah Kehadiran Mahasiswa, Pelaksanaan Ujian dan Pelaksanaan Perwalian, bersama ini kami memberitahukan kepada mahasiswa/wi STIKI, bahwa batas akhir pembayaran SKS Semester Genap 2018/2019 tanggal 22 Maret 2019 sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap 2018/2019.

Dan bagi yang sudah melakukan pembayaran dan belum menyerahkan bukti pembayaran dimohon segera untuk menyerahkan bukti pembayaran untuk divalidasi, dan bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran, mohon pemberitahuan ini diabaikan.

Demikian atas perhatiannya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

  

Salam

Biro Administrasi Keuangan – STIKI