Kepada
Yth. Bapak / Ibu Dosen

dalam rangka upaya meningkatkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual hasil penelitian, pada tahun 2018 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jendral Riset dan Pengembangan membuka program Raih KI yang dipergunakan untuk bantuan pendaftaran, percepatan publikasi dan pemeriksaan substantif paten guna mendorong dan meningkatkan perolehan paten.

Program Bantuan Pendaftaran Paten Raih KI tahun 2018 diutamakan bagi peneliti dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), Lembaga Pemerintah Kementrian (LPK), Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat / Daerah, para peneliti penerima Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS), Insentif Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI), Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) dan Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Karya Mahasiswa atau Alumni yang dibina oleh Lembaga Inovasi / Inkubator Bisnis / Kewirausahaan Perguruan Tinggi.

Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya para dosen untuk segera menyampaikan usulannya. Usulan dalam bentuk hardcopy disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 April 2018, pukul 14.00 WIB, ditujukan kepada :

Subdirektorat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual
Direktorat Jendral Riset dan Pengembangan
Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT Lt. 20

Jl. M. H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340, surel: paten@ristekdikti.go.id
Panduan Usulan Program Raih KI 2018, dapat diakses melalui http://simlitabmas.dikti.go.id

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

Lampiran :

  1. Panduan Raih HKI 2018

 

Salam
LPPM