Kepada
Yth. Bapak / Ibu Dosen

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan pada tahun 2019 memberikan kesempatan bagi dosen/peneliti yang berminat mengikuti klinik penulisan artikel ilmiah nasional dan internasional. Program klinik penulisan artikel ilmiah ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kemampuan para dosen/peneliti perguruan tinggi dalam menulis artikel ilmiah yang memenuhi standar baku.

Adapun ketentuan mengikuti klinik penulisan artikel ilmiah sebagai berikut :

  1. peserta adalah dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, termasuk mereka yang sedang menempuh program pascasarjana;
  2. peserta disyaratkan sudah mempunyai naskah berdasarkan hasil penelitian yang akan diterbitkan pada jurnal ilmiah;
  3. naskah untuk jurnal ilmiah bereputasi internasional harus ditulis dalam Bahasa Inggris dan untuk jurnal ilmiah terakreditasi nasional dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia;
  4. tulisan bisa merupakan naskah yang sedang diproses oleh jurnal, yang disertai dengan komentar dari mitra bebestari atau editor jurnal (jika ada); naskah yang dimaksud akan mendapat prioritas;
  5. peserta (a) mengisi identitas diri; (b) mengunggah naskah artikel ilmiah hasil penelitian yang sudah disesuaikan dengan ketentuan penulisan artikel ilmiah (terlampir) dan panduan penulisan yang dikeluarkan oleh jurnal yang dituju; (c) jika ada komentar dari reviewer atau editor jurnal, satukan dengan naskah; (d) mengisi formulir evaluasi diri dan mengunggah ke http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/pelatihan/;
  6. panduan penggunaan aplikasi pendaftaran dapat dilihat di laman http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/pelatihan/;
  7. usulan yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan dipertimbangkan untuk diseleksi lebih lanjut;
    peserta yang lolos seleksi akan diumumkan di http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/pelatihan/;
  8. peserta didaftarkan oleh operator penelitian di lembaga penelitian perguruan tinggi melalui http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/pelatihan selambat-lambatnya tanggal 30 Maret 2019.

Perlu diinformasikan bahwa Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual tidak menanggung biaya perjalanan peserta klinik penulisan artikel ilmiah.

Klinik penulisan artikel ilmiah nasional direncanakan dilaksanakan di 5 (lima) wilayah dan klinik penulisan artikel ilmiah internasional dilaksanakan di 7 (tujuh) wilayah. Tempat dan tanggal pelaksanaan dapat berubah sesuai dengan jumlah peserta.

Peserta setiap lokasi pelatihan sejumlah 50 orang melalui seleksi usulan. Apabila hasil seleksi melampaui kuota, panitia akan mengalihkan ke wilayah klinik lain. Lokasi klinik dapat berubah sesuai dengan jumlah pelamar setiap lokasi.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

Lampiran :

  1. Surat Edaran
  2. Panduan

 

Salam
LPPM