Kepada
Yth. Bapak / Ibu Dosen

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 6/E/KPT/2019 tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun 2019, Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 7/E/KPT/2019 tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2019, dan Keputusan Dirjen Penguatan Risbang Nomor 8/E/KPT/2019 tentang Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2019, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2019 sebagai berikut :

  1. Penerima pendanaan penelitian di Perguruan Tinggi non PTNBH (Lampiran 1)
  2. Penerima pendanaan penelitian di PTNBH (Lampiran 2)
  3. Penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat (Lampiran 3)

Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga dapat menginspirasi Bapak/Ibu dalam mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berikutnya.

Terima Kasih.

Lampiran :

  1. Surat Edaran
  2. Lampiran 1
  3. Lampiran 2
  4. Lampiran 3

 

Salam
LPPM