Kepada
Yth. Bapak / Ibu Dosen
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 6/E/KPT/2019 tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun 2019, Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 7/E/KPT/2019 tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2019, dan Keputusan Dirjen Penguatan Risbang Nomor 8/E/KPT/2019 tentang Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2019, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2019 sebagai berikut :
- Penerima pendanaan penelitian di Perguruan Tinggi non PTNBH (Lampiran 1)
- Penerima pendanaan penelitian di PTNBH (Lampiran 2)
- Penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat (Lampiran 3)
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga dapat menginspirasi Bapak/Ibu dalam mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berikutnya.
Terima Kasih.
Lampiran :
Salam
LPPM
Leave A Comment