Kepada
Yth. Bapak / Ibu Dosen
Salah satu program/kegiatan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI), Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Tahun Anggaran 2019 adalah Bantuan Seminar Luar Negeri yang memberikan kesempatan bagi peneliti/perekayasa dari Lembaga Penelitian Non Kementerian & Lembaga Penelitian Kementerian untuk mengikuti seminar internasional yang diadakan di luar negeri.
Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Pengusulan Bantuan Seminar Luar Negeri bagi peneliti/perekayasa dari Lembaga Penelitian Non Kementerian & Lembaga Penelitian Kementerian tahun 2019, penyampaian usulan proposal Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit.Pengelolaan KI) dilakukan secara online melalui SIM-LITABMAS dengan alamat http://simlitabmas.dikti.go.id/bsln. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Untuk pendaftaran, pengusul yang telah memiliki username dan password untuk bisa langsung mendaftarkan usulannya melalui SIM-LITABMAS dan pengusul yang belum memiliki user dan password dapat melakukan registrasi/permohonan permintaan akun melalui SIM-LITABMAS: http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/akunInsinas/permintaanAkun.aspx
- Persyaratan pengusulan dapat dilihat di Panduan Pengusulan Bantuan Seminar Luar Negeri bagi peneliti/perekayasa dari Lembaga Penelitian Non Kementerian & Lembaga Penelitian Kementerian tahun 2018 dan Panduan pengoperasian SIM-LITABMAS untuk pengusul dapat diunduh di http://simlitabmas.dikti.go.id/bsln.
- Pendaftaran pengusul sudah dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 30 September 2019, untuk pelaksanaan seminar s.d. 31 Oktober 2019.
- Program bantuan seminar luar negeri akan ditutup sebelum batas waktu berakhir jika kuota anggaran/bantuan sudah terpenuhi.
- Informasi calon peserta yang akan menerima bantuan setelah dilakukan seleksi, dapat dilihat melalui SIM-LITABMAS dengan alamat seperti di atas.
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Lampiran :
Salam
LPPM
Leave A Comment