Kepada
Yth. Bapak/Ibu Dosen

Untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan penelitian Program Riset Dasar, Riset Terapan, dan Peningkatan Kapasitas Riset di perguruan tinggi, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengharapkan untuk dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal terhadap pelaksanaan penelitian Program Riset Dasar, Riset Terapan, dan Peningkatan Kapasitas Riset tahun 2018. Adapun jadwal pelaksanaan Monev Internal yakni tanggal 1 sampai dengan 12 Oktober 2018.

Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Ketua LP/LPPM mendata peneliti yang belum mengunggah catatan harian, laporan kemajuan, dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) dan memberikan peringatan/teguran secara tertulis kepada yang bersangkutan.
  2. Ketua LP/LPPM menjadwalkan pelaksanaan monev internal, menginformasikan kepada peneliti Program Riset Dasar, Riset Terapan, dan Peningkatan Kapasitas Riset untuk mempersiapkan bahan paparan tentang pelaksanaan, kemajuan, dan tingkat capaian hasil dan luaran disertai dengan data dukung (foto, produk, artikel, laporan kemajuan, dan lain-lain), dan mengundang Ketua Peneliti untuk hadir pada acara monev internal.
  3. Ketua LPPM malaksanakan monev internal dengan menugaskan reviewer (1 judul penelitian dimonev oleh 1 orang reviewer). Monev dilakukan sesuai dengan ketentuan pada Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XI Tahun 2017, dan hasil monev dilaporkan melalui simlitabmas.ristekdikti.go.id.

Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran :

  1. Surat Edaran

 

Salam
LPPM