Menindaklanjuti surat plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 0060/E5/2022 tanggal 15 Februari 2022 perihal Pengumuman Perpanjangan Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022, dan mengoptimalisasi proses Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Perguruan Tinggi Akademik Pendanaan, Ditunjukan kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI dan Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Ditjen Diktiristek.

Tahun 2022, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Usulan Proposal yang telah didaftarkan namun belum lengkap dan belum di-submit pada laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id akan diberikan perpanjangan waktu untuk melengkapi dan men-submit sampai tanggal 20 Februari 2022 pukul 23:59 WIB;
2. Usulan Proposal yang telah di-submit, namun belum di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Akademik akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 22 Februari 2022 pukul 23:59 WIB.
3. Setelah tanggal 18 Februari 2022 pukul 23.59, maka simlitabmas tidak dibuka untuk pengajuan proposal baru.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Terlampir : Pengumuman Perpanjangan mengisi kelengkapan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendidikan Tinggi Akademik Tahun 2022