Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada Perguruan Tinggi dan Badan Penyelenggara.

Surabaya, Senin (25/7/22) – Sebelas undangan termasuk di dalamnya Perguruan Tinggi dan Badan Penyelenggara menghadiri Penyerahan Salinan SK Mentri oleh LLDIKTI Wilayah VII. Bertempat di ruang Erie Sadewo, dalam sambutan yang diberikan Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., secara daring, Kepala LLDIKTI Wilayah VII tersebut menghimbau agar Penjaminan Mutu mampu Mengontrol proses belajar mengajar program studi. “Kami berharap bisa berkerjasama dengan perguruan tinggi yang ada dalam pencatatan yang benar melalui MISHEQEA, sehinggaa terhimpun SDM unggul untuk Indoneia maju,” pesanya. Turut mendampingi prosesi acara tersebut secara daring adalang Kelapa Nagian Umum, Dr. Ivan Rovian, M.Kp., yang mengamini imbauan dan harapan Prof. Dyah Sawitri.

Salinan SK diberikan langsung oleh Koordinator Kelembagaan dan Ketenagaan, Purnomo, SH.,MH, didampingi Sub Koordinator Kelembagaan dan Kerjasama, Muhammad Mahmud, S.Kom, M.Kom., disertai pemaparan terkait kewajiban para penerima pasca terbitnya SK tersebut.

8 penerima Salinan SK tentang Izin Prodi antara lain: Politeknik Surabaya, Politeknik Negeri Madura, Politeknik Mitra Global, dan Politeknik Negeri Banyuwangi untuk Pembukaan Prodi Vokasi; Universitas Maarif Hasyim Latif, Universitas Abdurrahman Saleh, dan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya untuk Pembukaan Prodi Akademik. Adapun Universitas Muhammadiyah Sidoarjo menerima SK untuk Pencabutan Izin Pembukaan Prodi Vokasi Kebidanan.

Sedangkan 3 Perguruan Tinggi penerima SK Perubahan Bentuk ialah STIE Mandala Jember menerima SK Perubahan Bentuk PTS menjadi Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember; Akbid Griya Husada Surabaya menjadi STIKES Griya Husada Surabaya, serta STIKES dan Institut Teknologi dan Bisnis Nazhatut Thullab Sampang merger menjadi Universitas Nazhatut Thullab Al-Muafa Sampang.

Direct Link