Penelitian mandiri adalah penelitian yang dilakukan oleh dosen/kelompok dosen dengan dana sepenuhnya ditanggung oleh tim peneliti dan/atau berasal dari mitra melalui kegiatan kerjasama yang didanai sebagian atau seluruhnya oleh mitra swasta, pemerintah, atau sponsor lainnya.

Ketentuan Umum Penelitian Mandiri

Ketentuan umum penelitian mandiri adalah sebagai berikut.

  1. Proposal penelitian mandiri dapat diusulkan oleh semua dosen STIKI Malang yang sedang aktif (tidak sedang tugas belajar) baik yang memiliki NIDN maupun belum memiliki NIDN.
  2. Topik penelitian yang diusulkan sesuai dengan kompetensi keilmuan tim peneliti dan sesuai dengan bidang dan fokus unggulan STIKI Malang.
  3. Proposal penelitian harus disetujui Kepala Program Studi dan disahkan oleh Kepala LPPM yang dibuktikan dengan tanda tangan dan stempel basah pada lembar pengesahan proposal penelitian.
  4. Penelitian bisa dilakukan secara individu atau tim.
  5. Jika penelitian dilakukan secara tim, ketua dan setiap anggota harus mempunyai peran dan tanggung jawab yang jelas di dalam tim yang sesuai dengan kompetensi dan rekam jejaknya. Kompetensi dan tanggung jawab harus dijelaskan pada bagian Susunan organisasi tim peneliti dan pembagian tugas pada lampiran proposal, diperkuat dengan Biodata dari ketua dan setiap anggota pengusul.
  6. Penelitian wajib melibatkan minimal 1 (satu) orang mahasiswa.
  7. Proposal dan Laporan Akhir penelitian mandiri mengikuti format yang ditetapkan LPPM.
  8. Durasi penelitian minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal surat penugasan penelitian dari Kepala LPPM.
  9. Hasil penelitian harus diseminarkan dan diharuskan menghasilkan luaran minimal satu artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional dan/atau internasional.

Alur Pelaksanaan Penelitian Mandiri

Pengusulan Penelitian Mandiri

Pengusulan penelitian mandiri dilakukan oleh dosen pengusul dengan menyerahkan proposal penelitiannya kepada LPPM STIKI Malang. Proposal penelitian secara umum mengikuti template Usulan Penelitian sebagai berikut

Template proposal penelitian mandiri

Pelaksanaan dan Pelaporan Penelitian Mandiri

Setelah proposal penelitian mandiri disetujui oleh Kepala LPPM, selanjutnya Kepala LPPM menerbitkan surat tugas pelaksanaan penelitian mandiri untuk dosen pengusul. Setelah menerima surat tugas pelaksanaan penelitian mandiri, dosen pengusul dapat menjalankan penelitiannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan penelitian mandiri dipantau dan dievaluasi oleh LPPM STIKI Malang.

Setelah melaksanakan penelitian, peneliti wajib mempublikasikan hasil penelitiannya berupa publikasi artikel ilmiah pada jurnal nasional ber-ISSN atau pada forum ilmiah lainnya. Selain melakukan publikasi artikel hasil penelitian, peneliti juga wajib mengikuti seminar hasil yang dijadwalkan oleh LPPM STIKI Malang. Berikut ini mekanisme seminar hasil penelitian mandiri :

  1. LPPM STIKI Malang mengumumkan jadwal pelaksanaan seminar ahsil penelitian mandiri;
  2. tim peneliti mengirimkan file presentasi dalam format .ppt melalui email ke lppm@stiki.ac.id maksimal 1 hari sebelum pelaksanaan seminar hasil penelitian mandiri;
  3. personil seminar hasil penelitian mandiri terdiri dari minimal 3 personil yaitu panitia pelaksana, peneliti dan reviewer;
  4. reviewer penelitian mandiri ditunjuk oleh LPPM dengan surat keputusan penunjukan dari Ketua STIKI Malang;
  5. ketua peneliti mempresentasikan hasil penelitiannya selama maksimal 5 menit; jika ketua peneliti berhalangan hadir, keberadaannya bisa diwakilkan kepada anggota tim penelitian lainnya;
  6. reviewer memberikan tanggapan atau pertanyaan kepada presenter;
  7. reviewer memberikan penilaian terhadap pelaksanaan penelitian mandiri menggunakan borang yang telah disediakan oleh LPPM;
  8. semua peserta seminar hasil penelitian mandiri mengisi daftar hadir yang telah disiapkan LPPM STIKI Malang;
  9. kepala LPPM mengisi dan menandatangani berita acara pelaksanaan seminar hasil penelitian mandiri;
  10. panitia mendokumentasikan kegiatan seminar hasil penelitian mandiri.
  11. hasil penilaian penelitian mandiri yang telah terkumpul digunakan LPPM sebagai bahan evaluasi kinerja penelitian dosen.

Sebelum pelaksanaan seminar hasil penelitian, peneliti sudah harus melengkapi berkas laporan akhir penelitian yang terdiri dari :

  1. hardcopy laporan akhir penelitian mandiri yang telah sesuai dengan template berikut : link template
  2. softcopy laporan akhir dalam format .pdf yang dikirimkan melalui email ke lppm@stiki.ac.id;
  3. bukti publikasi artikel ilmiah pada jurnal nasional atau internasional;
  4. isian data kinerja penelitian dosen yang termuat pada lampiran laporan akhir penelitian