Menindaklanjuti Surat Edaran plt.Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kapada Masyarakat. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan. Riset dan Teknologi nomor 3057/E5/AK.04/2022 tanggal 27 mei 2022 tentang pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami informasikan bahwa dana Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2022 saat ini telah kami proses pencairanya dari Bendahara LLDikti Wilayah VII ke rekening Lembaga Perguruan Tinggi penerima pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Koordinator Pokja Akademi dan Risbang LLDikti Wilayah VII telepon (031) 5925418, 5925419, 5947473 ekstensi 121 pada jam dan hari kerja.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami mengucapkan terima kasih.

Lampiran