Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi, di lingkungan LLDikti Wilayah VII, Menindaklanjuti Surat Edaran plt. Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 0357/E5/AK.04/2022 tanggal 27 Mei 2022 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami informasikan bahwa dana Penelitian Tahap Kedua Tahun Anggaran 2022 saat ini telah kami proses pencairannya dari Bendahara LLDikti Wilayah VII ke rekening lembaga Perguruan Tinggi penerima pendanaan penelitian.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sub Koordinasi Akademik dan Risbang LLDikti Wilayah VII telp. (031) 5925418, 5925419, 5947473 ekstensi 121 pada jam dan hari kerja.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Lampiran