Kepada
Yth. Bapak /Ibu Dosen

Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tahun 2020 akan melaksanakan program Insentif Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah Tahun 2020. Program ini bertujuan untuk mendorong jurnal ilmiah yang terbit di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan peringkat di pengindeksinternasional bereputasi dan mendorong jurnal terakreditasi nasional untuk meningkatkan kualitasnya sehingga dapat terindeks di pengindeks internasional bereputasi.

Sehubungan dengan hal tersebut kami menginformasikan kepada Saudara terkait jadwal penting pelaksanaan program dimaksud diatassebagai berikut :

  • Pengumuman Program Insentif Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah : 1 Oktober 2020
  • Sosialisasi Program Insentif Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah : 5-9 Oktober 2020
  • Pengumpulan Proposal : 5-16 Oktober 2020
  • Seleksi Jurnal Penerima Insentif : 19-26 Oktober 2020
  • Pengumuman Jurnal Penerima Insentif : 27 Oktober 2020

Panduan pelaksanaan dan pendaftaran usulan insentif peningkatan kualitas jurnal ilmiah tahun 2020 dapat dilakukan melalui laman https://insentifki.ristekbrin.go.id (sesuai jadwal yang telah ditetapkan). Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Qhasim melalui HP 082242427782.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Lampiran :

  1. Surat Edaran
  2. Panduan

 

Salam
LPPM