Kepada
Yth. Bapak / Ibu Dosen

Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode V Tahun 2019 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 28/E/KPT/2019, tanggal 26 September 2019, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir. Adapun ketentuan penerbitan sertifikat akreditasi sebagai berikut :

  1. Bagi usulan akreditasi baru maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola
    jurnal;
  2. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat maka sertifikat akreditasi akan
    diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal;
  3. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap dan telah memiliki sertifikat yang
    masih berlaku masa akreditasi, maka sertifikat baru tidak akan diterbitkan, dan sertifikat sebelumnya
    dapat digunakan sampai berakhir masa berlakunya;
  4. Bagi pengelola yang sudah terakreditasi dan namanya tercantum dalam SK sebelumnya serta belum
    memiliki sertifikat dapat meminta sertifikat terdahulu;
  5. Penerbitan sertifikat dilakukan secara bertahap paling cepat 14 hari kerja setelah pengumuman ini dan
    dilakukan pemutakhiran data di laman http://sinta2.ristekdikti.go.id/journals, penyerahan sertifikat
    dilakukan secara bertahap, dan apabila mendesak dapat mengambil di Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah
    dengan konfirmasi kepada Sdr. Pandji di nomor telepon 087889098911 dan whatsapp (wa)
    08985050111;
  6. Bagi pengelola jurnal yang ingin naik peringkat bisa mengajukan usulan akreditasi ulang dengan
    mengajukan 1 nomor/issue terbaru melalui https://arjuna.ristekdikti.go.id.

Dan dengan adanya pengumuman ini, Jurnal SMATIKA naik peringkat dari S5 menjadi S4 mulai dari Volume 9 No 1 Tahun 2019, semoga dengan adanya kenaikan peringkat dapat memotivasi untuk semakin lebih baik lagi.

 

Salam
LPPM