Kepada
Yth. Bapak / Ibu Dosen
Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode V Tahun 2019 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 28/E/KPT/2019, tanggal 26 September 2019, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir. Adapun ketentuan penerbitan sertifikat akreditasi sebagai berikut :
- Bagi usulan akreditasi baru maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola
jurnal; - Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat maka sertifikat akreditasi akan
diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal; - Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap dan telah memiliki sertifikat yang
masih berlaku masa akreditasi, maka sertifikat baru tidak akan diterbitkan, dan sertifikat sebelumnya
dapat digunakan sampai berakhir masa berlakunya; - Bagi pengelola yang sudah terakreditasi dan namanya tercantum dalam SK sebelumnya serta belum
memiliki sertifikat dapat meminta sertifikat terdahulu; - Penerbitan sertifikat dilakukan secara bertahap paling cepat 14 hari kerja setelah pengumuman ini dan
dilakukan pemutakhiran data di laman http://sinta2.ristekdikti.go.id/journals, penyerahan sertifikat
dilakukan secara bertahap, dan apabila mendesak dapat mengambil di Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah
dengan konfirmasi kepada Sdr. Pandji di nomor telepon 087889098911 dan whatsapp (wa)
08985050111; - Bagi pengelola jurnal yang ingin naik peringkat bisa mengajukan usulan akreditasi ulang dengan
mengajukan 1 nomor/issue terbaru melalui https://arjuna.ristekdikti.go.id.
Dan dengan adanya pengumuman ini, Jurnal SMATIKA naik peringkat dari S5 menjadi S4 mulai dari Volume 9 No 1 Tahun 2019, semoga dengan adanya kenaikan peringkat dapat memotivasi untuk semakin lebih baik lagi.
Salam
LPPM
Leave A Comment