Pengenalan Hak Cipta
Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer. (sumber : https://www.dgip.go.id/menu-utama/hak-cipta/pengenalan) Bagi bapak/ibu dosen, hak cipta ini bermanfaat untuk: Perlindungan terhadap karya Bapak/Ibu dari duplikasi Menaikkan angka kredit bagi [...]