Dear Bapak/Ibu Dosen STIKI

Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8/E1/KPT/2021 tanggal 01 Februari 2021 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun Anggaran 2021, Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9/E1/KPT/2021 tanggal 01 Februari 2021 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2021 untuk Penelitian Tahun Jamak Lanjutan Tahun 2019, Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10/E1/KPT/2021 tanggal 01 Februari 2021 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2021 untuk Penelitian Tahun Jamak Lanjutan Tahun 2020, dan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11/E1/KPT/2021 tanggal 01 Februari 2021 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian tahun anggaran 2021 sebagai berikut:

  1. Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi PTNBH Tahun Anggaran 2021 (Lampiran I)
  2. Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Non-PTNBH Tahun Anggaran 2021 (Lampiran II) 

Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami kirimkan Daftar Isian (Lampiran III). Kami mohon Daftar Isian tersebut dapat diisi dan segera dikirim melalui laman google from dengan link http://bit.ly/FormKontrakPenelitian2021 paling lambat tanggal 05 Maret 2021 untuk PTS tidak perlu mengirimkan daftar isian karena Kontrak akan dilakukan dengan LLDIKTI Wilayah masing – masing.

Semoga dengan adanya pengumuman penerima pendanaan penelitian hibah DRPM ini dapat menjadi referensi dan acuan bagi bapak/ibu Civitas akademika STIKI dalam persiapan pendanaan Hibah DRPM periode selanjutnya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman berikut http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/

Demikian yang bisa kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM)
STIKI Malang
Jl Raya Tidar No 100, Kota Malang
ph. 0341-560823

 

ps. Dokumen dapat Anda akses di sini